Kabarnoken.com- Guna mencegah terjadinya banjir dan lain sebagainya di tengah cuaca yang tidak menentu, masyarakat Nabire diimbau untuk tidak membuang sampah ke sungai dan drainase.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nabire, Arfan Natan Palumpun mengatakan, kebersihan lingkungan ini harus dijaga bersama.
“Untuk itu, kami mohon agar masyarakat harus selalu membuang sampah ke setiap kontainer yang telah disediakan pada masing-masing titik,” kata Arfan, Sabtu, (19/4/2025).
Arfan bilang, jika kebiasaan itu masih terpelihara dengan baik maka bisa berdampak buruk terhadap lingkungan.
“Cukup darat saja yang tercemar dengan sampah, jangan lagi laut kita ikut tercemar dengan sampah,” ujarnya.
Selain itu, untuk mencegah praktik membuang sampah sembarang, menurut Arfan, kedepan mereka akan terus melakukan patroli keliling, dan jika kedapatan ada yang membuang sampah sembarang, maka langsung ditindak.
“Kami akan tangkap, dan memberikan sanksi tegas sesuai Peraturan daerah (Perda) yang ada,” tegasnya.
Diketahui, Pemkab Nabire telah mengeluarkan Perda sampah, nomor 1 tahun 2019.
Perda sampah ini mengatur tentang berbagai hal yakni, larangan membuang sampah di sembarang tempat, pengatur cara pengelolaan sampah, termasuk pemilahan dan pembuangan ke tempat yang telah ditentukan, serta mengatur sanksi bagi pelanggar Perda.
Arfan berharap kiranya masyarakat dapat menaati Perda yang telah ada untuk kepentingan bersama.
“Mari kita secara bersama menjaga Kota Nabire, agar tetap bersih dan indah,” pungkasnya.