Kabarnoken.com- Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong, menolak usulan pinjaman bank untuk pembiayaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Provinsi Papua.
Ramses menegaskan tidak ingin membebani pemerintahan selanjutnya dengan utang baru di Papua.
“PSU tetap berjalan sesuai jadwal. Tapi anggaran harus disusun hati-hati tanpa melanggar aturan,” ungkapnya, Selasa (29/4/2025).
Ramses mengatakan akan segera bertemu DPRP Papua. Pertemuan itu untuk mencari solusi pendanaan pelaksanaan PSU yang tidak bermasalah.
“Efisiensi jadi langkah utama dalam menyiasati kebutuhan anggaran. Pemerintah akan menyisir belanja dari APBD secara selektif,” jelasnya.
Anggaran yang bisa digunakan berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU). Sementara dana Otsus, Dana Alokasi Khusus (DAK), dan DTI tidak bisa dipakai.
“Kita akan lihat ruang fiskal yang tersedia. Pemerintah juga akan evaluasi komponen anggaran penyelenggara KPU yang bisa dikurangi,” ujarnya.
“Contohnya anggaran bimbingan teknis. Jika memungkinkan, anggaran itu akan dihilangkan atau dirasionalisasi,” tutupnya.
Perlu diketahui bahwa Provinsi Papua merupakan salah satu daerah yang diperintahkan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk melaksanakan PSU secara keseluruhan. Pelaksanaan PSU sendiri telah ditetapkan oleh KPU Provinsi Papua dan akan dilaksanakan pada 6 Agustus 2025 mendatang.