kabarnoken.com – Papua — Sejumlah pernyataan yang beredar di media sosial terkait kondisi HAM di Papua kembali memunculkan klaim bahwa “hak menentukan nasib sendiri bangsa Papua telah dirampas” dan bahwa “Papua hidup dalam kolonialisme”. Pemerhati hukum dan HAM di Papua menilai narasi tersebut tidak mencerminkan situasi hukum positif Indonesia serta dapat menyesatkan masyarakat menjelang aksi 10 Desember.
Fakta Hukum dan Status Politik Papua
Para ahli menegaskan bahwa status politik Papua telah ditetapkan secara sah melalui mekanisme internasional dan dituangkan ke dalam berbagai regulasi nasional. Pemerintah Indonesia menekankan bahwa penanganan HAM di Papua dilakukan melalui mekanisme hukum, bukan melalui narasi politik yang memicu ketegangan.
Imbauan Tokoh Masyarakat
Sejumlah tokoh masyarakat Papua meminta agar isu HAM tidak dipolitisasi menjadi ajakan aksi yang berpotensi memicu konflik baru. Mereka mengajak masyarakat lebih fokus pada dialog konstruktif, pembangunan, dan penguatan kesejahteraan, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Papua Butuh Ruang Aman untuk Membangun
Papua membutuhkan kedamaian dan ruang aman untuk membangun, bukan provokasi yang memperkeruh keadaan. Momentum Hari HAM seharusnya dijadikan refleksi untuk memperkuat komitmen terhadap kemanusiaan, bukan alat untuk memecah belah masyarakat.
Fakta, Bukan Klaim
Narasi HAM harus berlandaskan fakta, bukan klaim sepihak yang menyesatkan. Papua membutuhkan persatuan, ketertiban, dan kepatuhan terhadap hukum agar masyarakat dapat hidup aman dan sejahtera.
Papua kuat karena rakyatnya bersatu. Papua maju karena menolak provokasi. Papua bersama Indonesia karena damai adalah pilihan.

















