Example floating
Example floating
Example 728x250
NasionalPemerintah

Bukan Janji, Tapi Bukti: Indonesia Tegaskan Komitmen pada Masyarakat Adat Papua

7
×

Bukan Janji, Tapi Bukti: Indonesia Tegaskan Komitmen pada Masyarakat Adat Papua

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kabarnoken.com – Jayapura – Di tengah sorotan global terhadap kondisi masyarakat adat di Tanah Papua, pemerintah Indonesia menunjukkan bukti nyata bahwa komitmen bukan sekadar retorika. Di Provinsi Papua dan Papua Barat, sejumlah langkah konkret telah diambil sebagai wujud penghormatan terhadap hak-hak masyarakat hukum adat.

Pemerintah Indonesia memberikan pengakuan atas wilayah adat seluas lebih dari 40.000 hektar kepada Suku Gemna, Nakna, Yaben dan Afsya melalui Surat Keputusan Bupati di Kecamatan Konda, Kabupaten Sorong Selatan.

Example 300x600

Selanjutnya, di Kabupaten Jayapura, pemerintah pusat melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan sertifikat tanah adat komunal seluas 699,77 hektar kepada masyarakat adat Kampung Kuipons, Distrik Nimboran.

Selain itu, program-program nasional seperti “Makan Bergizi Gratis”, “Sekolah Rakyat” dan “Cek Kesehatan Gratis” turut disambut antusias oleh masyarakat adat Papua yang menyatakan bahwa kehadiran negara melalui program-program ini terasa sebagai wujud nyata keadilan sosial.

Dengan pijakan ini, pemerintah menegaskan bahwa perlindungan terhadap hak masyarakat adat Papua bukanlah sekadar janji, melainkan bagian dari agenda nasional untuk memastikan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh warga bangsa.

Example 300250
Example 120x600