Example floating
Example floating
Example 728x250
Ekonomi

Gubernur Papua Tengah Terapkan 90 Persen OAP Dalam Pemerintahan, Ini Respon DPRP

4
×

Gubernur Papua Tengah Terapkan 90 Persen OAP Dalam Pemerintahan, Ini Respon DPRP

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kabarnoken.com- Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa telah mengeluarkan surat edaran mengenai pengelolaan pegawai non ASN atau kontrak dilingkungan Pemprov Papua Tengah.

Dalam edaran tersebut, terdapat beberapa poin yakni:

Example 300x600
  1. Kebijakan jumlah pegawai Non ASN/kontrak di setiap perangkat daerah wajib sesuai persentase 90 persen Orang Asli Papua (OAP), dan 10 persen orang bukan OAP.
  2. Bagi perangkat daerah yang sudah ditetapkan surat keputusan gubernur, tentang Tenaga pegawai Non ASN/Kontrak di lingkungan kerjanya, hanya dapat membayarkan upah kerja hingga Bulan Maret, setelah itu agar dilakukan revisi sesuai diktum 1.
  3. Bagi perangkat daerah yang belum membuat surat keputusan gubernurnya, maka surat keputusan gubernur yang akan dibentuk wajib mengikuti ketentuan sesuai diktum satu.

Menyikapi edaran tersebut, Wakil Ketua III DPR Papua Tengah, Bekies Sonny Kogoya mengatakan, edaran tersebut sangatlah bijaksana.

“Kebijakan ini memberikan kesempatan kepada orang asli Papua untuk mendapatkan pekerjaan yang layak,” kata Bekies kepada awak media, di Nabire, Sabtu, (5/4/2025).

Bekies menilai, kebijakan tersebut sebagai langkah konkret untuk menekan angka pengangguran. Kebijakan itu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Papua Tengah.

“Untuk itu, langkah ini perlu didukung oleh seluruh masyarakat. Kami di DPR Provinsi Papua Tengah akan terus, mendukung penuh kebijakan tersebut, karena ini merupakan bagian dari visi besar membangun Papua Tengah yang lebih maju dan mandiri,” ujarnya.

Example 300250
Example 120x600