Example floating
Example floating
Example 728x250
Keamanan

Komnas HAM Kutuk Keras Pembakaran Warga Sipil yang Terjadi di Papua

5
×

Komnas HAM Kutuk Keras Pembakaran Warga Sipil yang Terjadi di Papua

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kabarnoken.com- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengeluarkan pernyataan keras terhadap aksi kekerasan yang terjadi di Papua, tepatnya di Kabupaten Yahukimo, yang melibatkan pembakaran terhadap warga sipil. Insiden ini, yang terjadi pada 1 April 2025, menambah panjang daftar pelanggaran hak asasi manusia di wilayah yang telah lama dilanda ketegangan politik dan sosial. Komnas HAM menilai pembakaran ini sebagai tindakan biadab yang tidak hanya melanggar hak hidup, tetapi juga merusak tatanan sosial dan merenggut rasa aman warga Papua.

Menurut laporan yang diterima oleh Komnas HAM, kejadian tersebut bermula ketika sekelompok individu yang diduga terafiliasi dengan kelompok separatis, yakni Organisasi Papua Merdeka (OPM), melakukan aksi kekerasan terhadap warga sipil di wilayah Distrik Yahukimo, Papua. Kelompok tersebut dilaporkan memasuki sebuah desa yang dihuni oleh sebagian besar penduduk asli Papua dan langsung membakar beberapa rumah warga. Para pelaku tidak hanya menghancurkan properti pribadi, tetapi juga membakar bangunan yang digunakan sebagai fasilitas umum, termasuk tempat tinggal warga yang tidak terlibat dalam konflik.

Example 300x600

Sebagian besar korban adalah keluarga yang sedang beristirahat, termasuk perempuan dan anak-anak, yang harus melarikan diri untuk menyelamatkan diri dari kobaran api. Salah satu sumber yang berada di lokasi kejadian mengungkapkan, “Mereka tidak memberikan peringatan sama sekali. Begitu mereka datang, mereka langsung membakar rumah-rumah warga. Tidak ada ruang untuk bernegosiasi atau meminta pertolongan”, Senin, (7/4/2025).

Menanggapi insiden tersebut, Ketua Komnas HAM, menyatakan kecaman keras terhadap tindakan kekerasan yang tidak dapat diterima oleh akal sehat maupun norma kemanusiaan. Dalam pernyataan resmi yang diterbitkan pada 2 April 2025, Komnas HAM menegaskan bahwa pembakaran rumah warga sipil merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang sangat serius.

“Pembakaran rumah-rumah warga sipil adalah bentuk kekerasan yang tidak hanya merusak properti, tetapi juga merampas hak hidup dan keamanan pribadi. Ini adalah tindakan yang sangat tidak dapat dibenarkan, dan kami mengutuk keras aksi ini. Setiap warga negara berhak untuk hidup dalam kedamaian tanpa takut akan ancaman kekerasan,” ujarnya dalam pernyataan tersebut.

Komnas HAM menambahkan bahwa meskipun di Papua ada ketegangan yang melibatkan kelompok separatis dan aparat keamanan, kekerasan terhadap warga sipil yang tidak terlibat dalam konflik apapun harus dihentikan. “Kami mendesak pihak yang bertanggung jawab untuk segera ditangkap dan diadili. Tindakan semacam ini hanya akan memperburuk situasi dan meningkatkan penderitaan masyarakat yang tidak bersalah,” ujarnya.

Pembakaran yang dilakukan oleh kelompok OPM tidak hanya menyebabkan kerugian materi, tetapi juga mempengaruhi kehidupan sosial dan psikologis masyarakat setempat. Warga yang menjadi korban pembakaran kini harus menanggung beban berat akibat kehilangan rumah dan tempat tinggal mereka. Mereka juga harus berhadapan dengan trauma yang ditimbulkan oleh kekerasan tersebut, yang dapat mempengaruhi kesejahteraan mereka dalam jangka panjang.

Seorang warga yang menjadi korban pembakaran mengungkapkan kesedihannya: “Kami tidak tahu harus pergi ke mana. Semua yang kami miliki hancur dalam sekejap. Anak-anak kami juga ketakutan dan tidak bisa tidur malam karena kejadian ini.”

Tidak hanya itu, insiden pembakaran ini juga menambah ketegangan di kalangan masyarakat yang sudah lama hidup dalam ketidakpastian akibat konflik berkepanjangan di Papua. Di daerah-daerah yang rawan, banyak warga yang kini merasa semakin tidak aman dan cemas akan keselamatan mereka di masa depan.

Keprihatinan terkait pembakaran ini tidak hanya datang dari dalam negeri, tetapi juga mendapat perhatian dari organisasi internasional yang peduli terhadap hak asasi manusia. Human Rights Watch (HRW) dan Amnesty International, yang selama ini mengawasi situasi di Papua, juga mengutuk keras tindakan kekerasan yang mengancam kehidupan warga sipil.

“Penyiksaan terhadap warga sipil, termasuk pembakaran rumah dan pemaksaan terhadap keluarga yang tidak terlibat dalam konflik, adalah pelanggaran hak asasi manusia yang tidak bisa diterima. Kami mendesak agar pihak berwenang segera menginvestigasi dan menuntut pertanggungjawaban para pelaku,” kata Direktur HRW Asia Tenggara.

Selain itu, sejumlah tokoh masyarakat Papua juga menyuarakan keprihatinan mereka. Mereka menyerukan agar segala bentuk kekerasan terhadap warga sipil dihentikan dan bahwa dialog antara pemerintah dan kelompok-kelompok yang berkonflik harus segera dimulai untuk menciptakan kedamaian yang berkelanjutan di Papua.

Example 300250
Example 120x600