Kabarnoken.com- Hutan Papua yang selama ini dikenal sebagai paru-paru Indonesia Timur dan tempat hidup bagi ribuan spesies flora dan fauna, kini menghadapi ancaman serius. Tidak hanya akibat pembalakan liar dan alih fungsi lahan, tetapi juga karena aktivitas kelompok bersenjata seperti Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang dituding sebagai salah satu dalang kerusakan hutan di sejumlah wilayah pedalaman Papua.
Tokoh adat dari Kabupaten Boven Digoel, Lukas Waromi, menuturkan bahwa banyak kawasan hutan yang sebelumnya masih perawan kini rusak akibat ulah kelompok OPM.
“Di wilayah kami, hutan mulai rusak. Mereka tebang pohon sembarangan untuk dijual, buat jalur gerilya, bahkan untuk tempat persembunyian. Ini bukan perjuangan, ini perusakan alam milik leluhur,” tegas Lukas, Jumat (25/7/2025).
Ia juga menyebut bahwa OPM memanfaatkan kayu dari hasil pembalakan liar untuk dijual ke pihak tertentu demi mendanai aktivitas bersenjata. Praktik ini, menurutnya, telah berlangsung bertahun-tahun dan merugikan masyarakat adat yang bergantung pada hutan untuk kebutuhan hidup sehari-hari.
Hal senada disampaikan oleh aktivis lingkungan asal Merauke, Maria Anouw, yang menyoroti maraknya kebakaran hutan di beberapa kawasan pegunungan dan lembah yang menjadi basis OPM. Menurutnya, sebagian besar kebakaran tersebut bukan karena faktor alam, tetapi akibat kesengajaan.
“Kami menduga ada pola sistematis. Mereka membakar untuk membuka jalan atau menyembunyikan aktivitas ilegal. Efeknya sangat buruk bagi ekosistem dan masyarakat adat,” ujar Maria.
Selain kerusakan fisik, dampak dari aktivitas OPM terhadap hutan juga mencakup hilangnya habitat satwa endemik Papua dan terganggunya kearifan lokal masyarakat adat yang selama ini menjaga kelestarian hutan secara turun-temurun.
Bahkan, sejumlah warga yang tinggal di sekitar kawasan hutan mengaku takut untuk masuk ke hutan karena khawatir akan dijadikan tameng atau sasaran kekerasan oleh kelompok OPM.
Seruan untuk menyelamatkan hutan Papua kini terus digaungkan. Para tokoh meminta pemerintah dan aparat penegak hukum untuk tidak hanya fokus pada aspek keamanan, tetapi juga menangani kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh kelompok OPM secara serius dan terintegrasi.