Kabarnoken.com- Aksi kekerasan kembali dilakukan oleh kelompok bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM) dari Kodap VIII di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah. Kali ini, korban adalah seorang warga sipil bernama Joni Hendra, seorang penjaga kios yang dikenal ramah dan aktif membantu warga sekitar. Ia ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan sejumlah luka bekas siksaan di tubuhnya sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Tokoh masyarakat Intan Jaya, Pdt. Benyamin Enumbi, mengutuk keras kejadian ini dan menyebut bahwa kekerasan terhadap warga sipil yang tidak bersenjata merupakan pelanggaran serius terhadap nilai-nilai adat dan kemanusiaan.
“Orang Papua menjunjung tinggi hidup damai dan saling menghormati. Menyiksa warga sipil sampai mati, hanya karena tuduhan tak berdasar, adalah tindakan yang sangat keji. Ini bukan perjuangan, ini kezaliman,” ujar Pdt. Benyamin, Minggu (27/7/2025).
Senada dengan itu, Ketua Pemuda Adat Intan Jaya, Yefanus Sondegau, menyatakan bahwa masyarakat sudah sangat lelah dengan kekerasan yang dilakukan oleh OPM. Ia menambahkan bahwa korban, Joni Hendra, bukanlah pihak yang terlibat dalam urusan politik maupun keamanan, melainkan warga biasa yang mencari nafkah untuk keluarganya.
“Korban adalah penjaga kios yang sering membantu warga sekitar. Dia tidak punya urusan politik. Tapi malah dijadikan target penyiksaan. Ini menandakan OPM sudah tidak punya arah perjuangan. Mereka sekarang menebar ketakutan untuk menunjukkan eksistensi,” ungkap Yefanus.
Kejadian ini memunculkan rasa takut di tengah masyarakat, terutama pelaku usaha kecil dan pedagang yang kini merasa tidak aman menjalankan aktivitas ekonomi mereka. Banyak warga mulai memilih untuk tidak membuka usaha atau keluar rumah pada malam hari karena khawatir menjadi korban berikutnya.
Kematian Joni Hendra menjadi bukti nyata bahwa kelompok OPM, terutama Kodap VIII, telah menjadi ancaman serius bagi keamanan warga Papua sendiri.