Example floating
Example floating
Example 728x250
Ekonomi

Pemkab Biak Numfor Alokasikan Rp24,36 Miliar Untuk THR 2025

25
×

Pemkab Biak Numfor Alokasikan Rp24,36 Miliar Untuk THR 2025

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kabarnoken.com- Bupati Biak Numfor, Markus Mansnembra, SH,.MM pastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Anggota DPRK Biak akan dibayarkan satu minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri 2025.

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.6/1876/OTDA terkait percepatan pembentukan peraturan kepala daerah tentang teknis pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.

Example 300x600

Ini juga sebagai tindak lanjut dari Peraturan Bupati Biak Numfor Nomor 16 Tahun 2025 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji ke-13 yang bersumber dari APBD Tahun 2025.

“Kami telah menginstruksikan kepada Plt Sekda dan juga BPKAD untuk segera proses pencairan gaji ke-14 atau THR kepada ASN,” kata Bupati Biak Numfor, Markus Mansnembra saat dikonfirmasi, Kamis (20/03/2025)

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Biak, Gunadi, S.Sos menambahkan, saat ini pihaknya memastikan bahwa gaji ke – 14 atau THR untuk ASN Kabupaten Biak Numfor akan segera dicairkan sebelum lebaran.

“Kami selaku instansi teknis akan segera melaksanakan perintah bupati melalui ketetapan peraturan bupati tersebut,” kata Gunadi

Untuk tahun ini, lanjut Gunadi, Pemda Biak Numfor menyiapkan anggaran sebesar Rp. 24,36 miliar untuk pembayaran THR bagi ASN dan 25 anggota DPRK Biak.

“THR ini akan diberikan kepada PNS sebanyak 4.105 orang, P3K sebanyak 1.225 orang, dan 25 orang anggota DPRK Biak,” jelas Gunadi

Terkait mekanisme pembayaran THR akan diproses melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) sesuai dengan kebijakan yang ada.

“Menjadi perhatian bagi OPD bahwa pembayaran gaji ke – 14 dan gaji ke – 13 akan diproses melalui sistem informasi Pemerintah Daerah atau SIPD dan sesuai dengan kebijakan amanat peraturan bahwa pembayaran dilakukan secara non tunai atau melalui rekening masing – masing pegawai,” pungkasnya

Diharapkan dengan adanya gaji ke – 14 atau THR, para ASN dapat memanfaatkan tunjangan ini untuk memenuhi kebutuhan keluarga serta dapat merayakan hari raya dengan penuh sukacita.

Example 300250
Example 120x600