Example floating
Example floating
Example 728x250
Keamanan

Pemkab Jayawijaya Berlakukan Pelarangan Bawa Alat Tajam Masuk Kota Wamena

6
×

Pemkab Jayawijaya Berlakukan Pelarangan Bawa Alat Tajam Masuk Kota Wamena

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kabarnoken,com- Bupati Jayawijaya, Atenius Murip, bakal memberlakukan pelarangan membawa alat tajam masuk Kota Wamena, yang selama terlihat begitu secara bebas masyarakat membawa alat tajam di dalam Kota Wamena.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Jayawijaya, Atenius Murip, usai memimpin rapat pertemuan bersama Forkopimda Kabupaten Jayawijaya, serta pihak strategis, pada Minggu (16/03/2025) kemarin, di Kantor Bupati Jayawijaya, Wamena.

Example 300x600

“Belakangan ini memang terlihat di dalam Kota Wamena, begitu bebasnya orang berkeliaran dengan membawa alat tajam berupa panah, parang, kampak, pisau ataupun samurai, yang sering kali kita lihat berkeliaran di dalam Kota Wamena,” kata Bupati Jayawijaya Atenius Murip, Senin, 17 Maret 2025, di Wamena.

Menurut bupati, sehingga untuk meminimalisir aktivitas masyarakat yang membawa alat tajam berkeliaran di Kota Wamena, maka pihaknya bakal membuat aturan berupa Perda tentang larangan membawa masuk alat tajam ke dalam Kota Wamena.

“Nanti kita buatkan aturan berupa Perda, yang bertuliskan larangan membawa masuk alat-alat tajam ke dalam kota Wamena, yang dipasang disetiap sudut-sudut dari pintu masuk ke Kota Wamena, seperti diarah Sinakma, Woma, Pike, juga Wesaput. Untuk masyarakat yang dari luar Kota Wamena,” ucap Bupati Jayawijaya Atenius Murip.

Nah, sementara tuk masyarakat yang ada didalam Kota Wamena, pihaknya telah membentuk tim ketertiban dan keamanan kota, yang setiap harinya akan melakukan himbauan juga patroli, terkait pelarangan membawa alat-alat tajam berkeliaran didalam Kota Wamena.ungkapnya.

Example 300250
Example 120x600