Kabarnoken.com- Personel gabungan mengamankan tiga unit sepeda motor yang diduga hasil curian dan diselundupkan ke Timika melalui KM Sirimau. Kapal tersebut bersandar di Pelabuhan Pomako setelah berlayar dari Pelabuhan Kabupaten Asmat.
Pengamanan dilakukan pada Minggu, 20 April 2025 sekitar pukul 14.00 WIT, dalam kegiatan razia di dermaga Pelabuhan Pomako.
Kegiatan ini dipimpin Kanit Samapta Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Ipda Syailendra bersama personel piket Polsek Pomako, dengan dukungan dari Sat Polairud Polres Mimika, TNI AL (POM Lanal Mimika), serta Syahbandar KPLP Pelabuhan Pomako.
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, menjelaskan tiga unit sepeda motor tersebut telah dipotong-potong dan dikemas secara terpisah dalam kardus dan karung. Setelah dilakukan pemeriksaan, motor-motor tersebut tidak dilengkapi dokumen kepemilikan yang sah seperti STNK dan BPKB.
“Barang bukti telah diamankan di Kantor Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako secara rutin melaksanakan razia, termasuk razia minuman keras lokal, guna mencegah peredaran barang ilegal dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Mimika.