Kabarnoken.com- Kabar mengejutkan datang dari lingkaran kelompok separatis bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM), setelah muncul dugaan kuat bahwa juru bicara OPM, Sebby Sambom, menerima aliran dana desa yang diperoleh dari aksi perampasan terhadap warga sipil di sejumlah wilayah Papua. Dugaan ini memantik kemarahan masyarakat karena tindakan tersebut dinilai merampas hak rakyat dan mempermalukan semangat perjuangan yang diklaim oleh kelompok tersebut.
Yunus Wonda, tokoh masyarakat Papua dari Lanny Jaya, mengecam tindakan yang disebut sebagai bentuk “perampokan atas nama perjuangan.” Ia menyatakan bahwa apa yang dilakukan oleh OPM telah jauh menyimpang dari nilai-nilai perjuangan yang dulu pernah digaungkan.
“Kalau benar Sebby Sambom menerima dana dari hasil rampasan terhadap rakyat, itu artinya dia sama saja dengan preman, bukan pejuang. Itu dana untuk membangun kampung, bukan untuk menghidupi kelompok bersenjata di hutan atau tokohnya di luar negeri,” ujarnya, Jumat (1/8/2025).
Dana desa yang seharusnya digunakan untuk membangun infrastruktur, fasilitas pendidikan, dan layanan kesehatan, justru disalahgunakan demi mendanai aksi-aksi kekerasan dan propaganda separatisme. Praktik ini bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi secara langsung merugikan masyarakat Papua yang selama ini membutuhkan pembangunan dan pelayanan dasar.
Pihak-pihak berwenang didorong untuk menelusuri aliran dana dan mengusut dugaan tindak pidana tersebut. Masyarakat berharap agar praktik pemerasan, perampasan, dan penyalahgunaan dana publik oleh kelompok separatis segera dihentikan dan diproses secara hukum.
Sebby Sambom hingga saat ini belum mengeluarkan pernyataan resmi menanggapi tuduhan tersebut. Namun tekanan publik terhadapnya kian meningkat, dengan banyak tokoh Papua menyerukan agar ia bertanggung jawab secara moral dan hukum atas tindakan yang dilakukan oleh jaringan OPM di lapangan.