Kabarnoken.com- Kapolda Papua Irjen Pol Patrige R Renwarin menyebut ada dua laporan polisi (LP) yang dibuat terkait kasus di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan yang terjadi pada 6-9 April 2025.
Hal itu disampaikan oleh Kapolda Papua Irjen Pol Patrige di Jayapura pada Sabtu (12/4/2025) malam.
Irjen Pol Patrige mengatakan, dua LP tersebut adalah terkait kasus pembunuhan terhadap 11 korban, dan pertambangan ilegal yang dilakukan di wilayah Yahukimo serta Pegunungan Bintang.
“Ini kita (kepolisian) akan lakukan penyelidikan dan mengumpulkan bahan keterangan untuk mengungkap dua kasus tersebut,” ujarnya.
Dikatakan, berdasarkan kasus yang terjadi diperkirakan ada banyak tambang ilegal yang tersebar di beberapa wilayah di Papua.
“Kalau dari kasus ini saja kita bisa memprediksi ada banyak yang bekerja
(penambang ilegal) di atas (wilayah Pegunungan Bintang, Yahukimo hingga Boven Digoel), dan ini bukan kejadian pertama, tahun 2018, 2023 ada kejadian juga,” ungkapnya.
Terkait soal tambang ilegal ini, Irjen Pol Patrige Renwarin menuturkan, Wakapolda Papua Brigjen Pol Faizal Ramadhani telah menyampaikan kepada Kapolres Yahukimo, Asmat dan Pegunungan Bintang untuk mengajak Forkopimda duduk bersama dan mengeluarkan larangan keras melakukan aktivitas tersebut di wilayah hukun masing-masing.
“Soal pertambangan ilegal ini kan bukan dari Kepolisian saja (untuk memberikan imbauan pelarangan),” katanya.