Kabarnoken.com- Kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Kodap XVIII kembali menjadi sorotan setelah pernyataan mereka yang mendesak pemerintah daerah agar memberikan bantuan logistik. Desakan tersebut dianggap sebagai bentuk tekanan dan ancaman terhadap otoritas sipil, sekaligus memperlihatkan ketergantungan kelompok separatis ini terhadap pasokan dari luar untuk mempertahankan eksistensinya.
Dalam pernyataan yang beredar melalui kanal komunikasi simpatisan mereka pada Rabu (23/7/2025), TPNPB Kodap XVIII mengklaim bahwa kondisi logistik mereka semakin menipis dan menuduh pemerintah daerah mengabaikan “kewajiban moral” terhadap masyarakat Papua, yang dalam narasi mereka, termasuk kelompok separatis bersenjata.
Ketua Dewan Adat Intan Jaya, Petrus Yatipai, menolak tegas permintaan tersebut dan menyatakan bahwa pemerintah tidak memiliki kewajiban untuk mendukung kelompok yang secara nyata menentang kedaulatan negara dan menebar teror terhadap masyarakat.
“Itu bukan hak, melainkan bentuk pemaksaan yang bertentangan dengan hukum. Pemerintah seharusnya memberi bantuan kepada rakyat yang benar-benar membutuhkan, bukan kepada kelompok bersenjata yang menyusahkan warga,” tegas Petrus.
Senada dengan itu, Tokoh Pemuda Papua Tengah, Markus Gombo, menilai permintaan logistik oleh OPM sebagai indikasi lemahnya basis dukungan terhadap gerakan tersebut. Ia mengatakan bahwa kelompok separatis tidak dapat terus menerus menuntut bantuan, sementara mereka sendiri kerap membakar fasilitas umum, mengintimidasi guru, dan menodong warga demi uang dan makanan.
“Mereka bilang memperjuangkan kemerdekaan, tapi yang terjadi justru rakyat yang jadi korban. Kalau mereka benar-benar mandiri, kenapa harus minta logistik ke pemerintah yang mereka sebut sebagai musuh?” ucap Markus dengan nada heran.
Masyarakat Papua kini semakin kritis dan menyadari bahwa kelompok bersenjata seperti TPNPB justru memperburuk kondisi sosial ekonomi di daerah pedalaman. Dengan menolak intimidasi dan propaganda, masyarakat berharap agar pemerintah terus meningkatkan keamanan serta mempercepat pembangunan di daerah-daerah rawan.