Kabarnoken.com- Tujuh narapidana di Lapas Kelas II B Sorong, Papua Barat Daya, melarikan diri dengan cara membongkar tembok menggunakan sendok pada Rabu, 2 April 2025.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Papua Barat, Hensa Susanto, membenarkan insiden tersebut.
Para narapidana yang melarikan diri diketahui terlibat dalam berbagai kasus, seperti pencurian, penganiayaan, dan narkoba.
Polresta Sorong Kota telah mengerahkan tim untuk memburu ketujuh narapidana yang kabur.
Kasus ini menambah daftar insiden kaburnya narapidana dari berbagai lapas di Indonesia. Sebelumnya, kejadian serupa juga pernah terjadi di Lapas Kutacane, Aceh Tenggara.
Anggota Komisi XIII DPR meminta evaluasi terhadap sistem keamanan lapas guna mencegah kejadian serupa terulang. Pihak kepolisian dan petugas lapas saat ini bekerja sama dalam pencarian para narapidana yang kabur.