Example floating
Example floating
Example 728x250
Sosial

Warga Distrik Arimop Boven Digoel Keluhkan Persoalan Jalan Rusak

15
×

Warga Distrik Arimop Boven Digoel Keluhkan Persoalan Jalan Rusak

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kabarnoken.com- Warga Kampung Maju, Distrik Arimop Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan mengeluhkan persoalan jalan rusak ketika kunjungan perdana Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, ke Distrik Arimop, Boven Digoel, pada Sabtu, 22 Maret 2025.

Sejak dilantik menjadi Gubernur Papua Selatan oleh Presiden Prabowo Subianto 20 Februari 2025, Apolo Safanpo adalah gubernur pertama yang mengunjungi Kabupaten Boven Digoel di Kampung Maju, Distrik Arimop.

Example 300x600

Meskipun kunjungan Gubernur Apolo Safanpo ke Boven Digoel dalam rangka Safari Ramadan 1446 Hijriah di Masjid At Taqwa di Tanah Merah, namun orang nomor satu di Provinsi Papua Selatan ini menyempatkan diri mengunjungi kampung lokal orang asli Papua (OAP), yakni Kampung Maju di Distrik Arimop.

Pantauan media ini, ketika beraudiensi langsung dengan gubernur, warga lokal orang asli Papua mengeluhkan sejumlah persoalan pembangunan yang belum menyentuh masyarakat terutama jalan rusak.

“Kita minta besok, Bapak Gubernur perhatikan jalan rusak. Kita minta bangun jalan dari kampung ke kampung, distrik ke distrik dan kabupaten ke kabupaten. Itu yang utama,“ tutur seorang warga Kampung Maju, Paulus Wambomop ketika berdialog dengan gubernur.

Selain persoalan jalan yang dikeluhkan, Paulus juga meminta Gubernur Papua Selatan memperhatikan perihal sarana-prasarana pendidikan, fasilitas air bersih, penerangan, kantor pemerintahan distrik yang belum dibangun hingga bantuan renovasi bangunan rumah ibadah (gereja).

“Kami juga sampaikan soal pendidikan, kami minta, Bapak bantu kami bangun gedung sekolah untuk anak-anak kami. Karena di sini, ada SMP yang juga menumpang di sekolah SD. Juga masalah air bersih, penerangan dan bangunan gereja,” beber Paulus yang diamini warga lainnya.

Menyikapi beragam persoalan, Gubernur Apolo Safanpo merespon positif dan berjanji akan menepatinya sesuai dengan skala prioritas. Perihal jalan rusak misalnya, Gubernur Safanpo berencana akan mengecek status jalan sesuai kewenangan pemerintah daerah.

“Untuk jalan, nanti kami cek dulu status dan kewenangan jalan, karena dalam pelaksanaan pembangunan ada pembagian kewenangan,” jelas Gubernur Apolo.

Menurutnya, pelaksanaan pembangunan jalan berdasarkan Undang-undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Jalan, terdapat tiga kewenangan pembangunan jalan, yakni ada jalan kabupaten, jalan provinsi dan jalan negara/nasional.

“Jalan yang kewenangannya status kabupaten maka jalan itu pembangunan, perawatannya dan peningkatannya semuanya dilakukan oleh kabupaten,” ujar Apolo Safanpo.

“Tetapi jika jalan itu statusnya provinsi, maka pembangunan jalan, perawatan sampai pada peningkatan statusnya menjadi kewenangan provinsi. Demikian juga status jalan nasional, maka pembangunan dan perawatan sampai peningkatan status itu kewenangan pemerintah pusat,” sambungnya.

Namun, jika jalan yang dibangun berstatus jalan kabupaten lalu dikerjakan oleh pemerintah provinsi maka dinilai melanggar regulasi dan akan dikenakan sanksi sesuai Undang-undang tentang Jalan.

“Kalau pembangunan rumah ibadah renovasi Gereja Katolik di Arimop, saya siap membantu semen sebanyak 500 sak, 500 lembar seng. Dan untuk bantuan lain, saya minta pemerintah kampung/distrik untuk mengajukan proposal ke Pemprov Papua Selatan,” pungkasnya.

Example 300250
Example 120x600